Beranda | Artikel
Bolehkah Meletakkan Mushaf Al-Quran di Bawah Bantal untuk Mengusir Jin?
Senin, 27 Agustus 2018

Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam

Pertanyaan:

Bolehkah meletakkan mushaf (Al-Qur’an) di bawah kepala orang yang terkena gangguan jin ketika tidur untuk mengusir jin (setan)?

Jawaban:

Hal ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini bertentangan (dengan kewajiban untuk) mengagungkan dan mensucikan mushaf. Allah Ta’ala berkata ketika mendeskripsikan Al-Qur’an,

فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ ؛ مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ ؛ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ ؛ كِرَامٍ بَرَرَةٍ

“Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Yang ditinggikan lagi disucikan. Di tangan para penulis (malaikat). Yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa [80]: 13-16)

Meletakkan di bawah kepala (bantal) bukanlah termasuk memuliakan mushaf Al-Qur’an, tidak pula termasuk meninggikan Al-Qur’an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkat kitab Taurat, sebuah kitab yang sudah mengalami pengubahan dan sudah dihapus (mansukh). Terdapat hadits dari Ibnu ‘Umar, di dalamnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sekelompok orang Yahudi,

بِالتَّوْرَاةِ

“(Datangkanlah) Taurat.”

Kemudian Nabi menarik bantal yang sebelumnya dipakai duduk, lalu meletakkan kitab Taurat di atas bantal tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4449) dengan sanad yang hasan.

Jika pemuliaan dalam bentuk seperti ini diberikan kepada Taurat, maka Al-Qur’an tentu lebih berhak lagi.

Selain itu, jin tidaklah diusir dengan semata-mata meletakkan mushaf Al-Qur’an di rumah, atau di kantong baju, atau di bawah kepala (bantal). Akan tetapi, jin itu bisa diusir dengan menghadapkan hati sepenuhnya terhadap Al-Qur’an, baik dengan membacanya, berusaha memahaminya (tadabbur), mengamalkannya, menjadikannya sebagai sumber hukum, berdakwah dengannya, dan juga menghadapkan hati dengan mengamalkan dzikir-dzikir yang disyariatkan.

***

Diselesaikan ba’da ashar, Sint-Jobskade NL, 9 Sya’ban 1439/ 26 April 2018

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

 

Catatan kaki:

[1]    Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 105, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.

🔍 Mengisi Waktu Luang Dalam Islam, Adab Membaca Al Quran Sesuai Sunnah, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Sholat Sunnah Sebelum Jumat, Suara Islam News


Artikel asli: https://muslim.or.id/41922-bolehkah-meletakkan-mushaf-al-quran-di-bawah-bantal-untuk-mengusir-jin.html